Sebelumnya, dalam sebuah video yang ditayangkan akun YouTube Akbar Faizal Uncensored, anggota DPR Krisdayanti mengungkapkan setiap bulan dia menerima gaji pokok Rp16 juta dan uang tunjangan Rp59 juta.
"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp59 juta, kalau tidak salah," kata Krisdayanti dikutip Selasa (14/9/2021).
Krisdayanti juga menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil.
"Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp450 juta, lima kali dalam setahun," katanya lagi.
Selain itu juga disebutkan uang kunjungan dapil yang nilainya Rp140 juta, delapan kali dalam setahun.