“Dari 177 bidang di Kaligintung baru 54 yang dibayarkan yang lainnya tidak jelas kapan akan dibayarkan,” kata Ribut yang juga anggota Satgas B dalam pengadaan lahan jalur kereta ini.
Keresahan warga muncul karena saat ini rekanan atau pihak ketiga yang ditunjuk melaksanakan proyek sudah ada. Mereka ingin segera bekerja di lahan yang sudah ditentukan. Sedangkan lahan tersebut belum dibebaskan.
“Inginnya warga ini dibebaskan dulu baru proyek jalan,” katanya.