Gandung Pardiman Desak Ade Armando Ditangkap dan Dipenjara, Telah Hina Masyarakat Jogja

Kuntadi
Anggota DPR asal DIY Gandung Pardiman mengecam pernyataan Ade Armando terkait adanya politik dinasti di Yogyakarta. (foto: istimewa)

Gandung menyebut, sebagai akademisi semestinya Ade Armando bisa membaca konstitusi. Dalam UUD 1945 Pasal 18 B, tertera jelas negara mengakui sifat khusus dan sifat istimewa suatu daerah. 

“UU Keistimewaan DIY itulah bentuk pengakuan negara yang mempedomani UUD RI 1945, khususnya Pasal 18 B,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas, Rembug Warga NU dan Muhammadiyah Keluarkan Pernyataan Sikap Cegah Politik Dinasti

57 tahun lalu

Susul UGM dan UI, Unand Sampaikan Manifesto Sikapi Penyimpangan Kekuasaan di Era Jokowi 

57 tahun lalu

Hajatan Rakyat di Kulonprogo, Ganjar Pranowo Bangga Jadi Bagian Keistimewaan DIY

57 tahun lalu

Aliansi Mahasiswa Jateng Gelar Aksi, Tolak Dinasti Politik dan Pelanggar HAM Berkuasa

57 tahun lalu

Mahasiswa-Rakyat Jambi Gelar Mimbar Bebas Tolak Politik Dinasti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal