Gairahkan Industri Otomotif, Pemerintah Turunkan Pajak Pembelian Mobil Baru

Supardjo Ramalan
mobil baru (ilustrasi)

 
Selain itu, menurut Airlangga, insentif tersebut juga kembali menggairahkan industri otomotif dan pendukung. Untuk industri pendukung, dia menyebut sektor ini menyerap lebih dari 1,5 juta tenaga kerja mulai dari buruh pabrik hingga pekerja dealer dan bengkel.

 -Tulis ulang-
Gairahkan Industri Otomotif, Pemerintah Turunkan Pajak Pembelian Mobil Baru 

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah akan membebaskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas pembelian mobil baru. Kebijakan ini untuk menggairahkan industri otomotif yang banyak terkena dampak pandemic Covid-19. 

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, insentif tersebut hanya berlaku untuk kendaraan penumpang dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc. Untuk meningkatkan pembelian dan produksi kendaraan bermotor, maka pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor.

“Relaksasi pajak ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus memberikan lompatan pada perekonomian,” Airlangga, Kamis (11/2/2021).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Spa di Medan yang Menawarkan Pengalaman Relaksasi Terbaik

57 tahun lalu

Viral SMPN 1 Ponorogo Pungut Iuran hingga Rp1,8 Juta per Siswa untuk Beli Mobil Baru

57 tahun lalu

Meriahnya Kontes Kambing Kurban di Pekalongan, Ada yang Seharga Mobil Baru

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo, Ada Truk Angkut Mobil Baru

57 tahun lalu

Kejar Target Realisasi Pajak Rp539 Miliar, Pemda KBB Diskon 15 Persen PBB-P2

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal