Gadis Asal Sragen Ini Kaya Mendadak, Ternyata Tampung Uang Hasil Penjualan Narkoba

Kristadi
Taufik Budi
Tersangka Fefe (memakai baju tahanan) warga Kabupaten Sragen yang ditangkap setelah diduga terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Foto: Okezone/Taufik Budi.

SEMARANG, iNews.id-Seorang gadis cantik asal Kabupaten Sragen kaya mendadak. Dia mengkoleksi sejumlah mobil mewah dan membangun rumah mewah. 

Namun kekayaanya ini hanya dinikmati sesaat. Dia dijemput polisi lantaran terlibat tindak pindana pencucian uang (TPPU). 

Gadis cantik itu bernama Fefe (30) warga Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen. Dia merupakan kekasih JW (43) warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo yang saat ini menjalani hukuman sebagai narapidana di Lapas Kelasi I Kedungpane Semarang.

Fefe diperintahkan JW mengelola sejumlah nomor rekening bank untuk membeli kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Selain itu, juga pembuatan rumah dua lantai dengan luas bangunan 300 meter persegi di Kecamatan Sambirejo, Sragen senilai Rp1,25 miliar. 

Sementara mobil mewah yang dimiliki di antaranya Mercedez Benz E280 nopol AD 1448 GA, Terios nopol AD 8499 BZ, Mitsubishi Galany D 7136 CF, dan mobil pikap AD 1877 MC. Selain itu terdapat motor sport merek Honda warna hitam dengan nopol polisi 
AE 4947 JG, Satria FU nopol AD 4836 XU, dan Aerox bernopol AD 5726 DE.

Fefe ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total nilai kasus mencapai lebih dari Rp4 miliar.

"Tersangka Fefe mengetahui bahwa uang yang dikirimkan dan atau yang berada di rekening-rekening itu adalah uang milik tersangka JW yang berasal dari hasil penjualan narkotika," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Rabu (29/12/2021).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal