"Memang dari temuan kami terjadi penggelembungan data yang begitu besar. Jumlah yang ada di C1 nilainya berapa, setelah dilakukan scan di aplikasi sirekap ternyata ada penambahan yang cukup besar," katanya.
Kemudian, Gunawan juga mempertanyakan adanya perbedaan perlakuan jika terjadi kesalahan input data sirekap. Di mana pada pemungutan suara pilpres tidak bisa direvisi oleh anggota KPPS. Sedangkan, untuk pemungutan suara pileg baik pusat, provinsi dan kabupaten bisa direvisi langsung petugas KPPS.
"Kenapa berbeda? Kesalahan data digital ini bukan disebabkan oleh human error atau kesalahan sistem, tapi bersifat algoritmik. Patut diduga sistem KPU sudah direkayasa sejak awal untuk memenangkan calon tertentu," ucapnya.
Tak berhenti di situ, BEM DIY juga menyoroti sistem server sirekap di luar negeri. Gunawan mengatakan, menurut penelusuran Ketua Komunitas Ciberity Arif Kurniawan dari hasil pelacakan telah ditemukan kejanggalan di mana situs pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di tiga negara berbeda, yakni di RRC, Perancis dan Singapura. Layanan cloud juga diketahui milik perusahaan raksasa Alibaba.
"Penyimpanan data di luar negeri ini jelas-jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 pasal 20 ayat 2. Tentu ini sangat membahayakan data-data yang ada di dalamnya," katanya.
Dari sejumlah kejanggalan-kejanggalan tersebut, Gunawan mengatakan kuat dugaan pilpres dan Pileg 2024 telah direkayasa sejak awal untuk memenangkan capres dan cawapres tertentu.
Maka dari itu, mereka menuntut hasil pilpres dan pileg dibatalkan, memecat dan mengganti seluruh komisioner KPU karena terbukti gagal melaksanakan pemilu secara jujur dan adil. Kemudian menuntut pelaksanaan pilpres dan Pileg 2024 ulang di seluruh wilayah Indonesia.