Fakultas Hukum UCY dan Peradi Jajaki Kerja Sama Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Priyo Setyawan
FH UCY dan DPN Peradi saat mengadakan pertemuan membahas kerjasama RKPA Kamis (12/11/2020). (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Fakultas Hukum (FH) Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menjajaki kerjasama di bidang pendidikan khusus profesi advokat (PKPA). Sebagai langkah awal pengurus RBA DPN Peradi yang dipimpin pengurus DPC Peradi Bantul Fajar Mulia dan DPC Perasi Wates, Yuwono Riyagung berkunjung ke FH UCY, Kamis (12/11/2020).

Dekan FH UCY Mohammad Nasir DJ Daimaroto menyambut program tersebut dan berharap segera dapat direalisasikan. Namun kerjasama itu tetap harus disusun matang serta mempunyai kekhususan yang berbeda dibandingkan pelaksanaan PKPA lainnya.

“Sebagai wujud kongkritnya dapat diawali dari PKPA dilanjutkan Ujian Profesi Advokat (UPA), pada akhir 2020 atau awal tahun 2021,” katanya.

Penanggung jawab laboratorium FH UCY Andrie Irawan menambahkan, kerjasama FH UCY dengan Peradi ini bukan yang pertama kali, sebelumnya dalam rangka memberikan gambaran profesi hukum kepada mahasiswa juga telah dilaksanakan kegiatan bersama dalam seminar daring. Sinergisitas antara organisasi advokat dengan FH juga tidak hanya sebatas pelaksanaan PKPA dan UPA, namun kegiatan peningkatan kemahiran bagi mahasiswa hukum.

“Ini juga mendukung kebijakan fakultas dalam menerbitkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) bagi mahasiswa karena telah mendapatkan pelatihan kemahiran hukum dari organisasi profesi,” kata dosen FH UCY itu.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal