Evaluasi PPKM Level 4 di Sleman, Tambahan Kasus Baru Turun tapi Kematian Masih Tinggi

Priyo Setyawan
Petugas memeriksa kendaraan luar daerah di Pos penyekatan Tempel, Sleman. (Foto : Ist)

SLEMAN,iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengklaim penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, mulai 2 sampai 9 Agustus 2021 mampu menurunkan penambahan kasus baru. Hanya saja, kasus kematian pasien Covid-19 masih tinggi. 

“Secara umum hasil PPKM Level 4 mampu menekan kasus baru dan pasien sembuh naik. Hanya kasus kematian masih tinggi,” kata Sekda Sleman Harda Kiswaya, Rabu (11/8/2021).

Tingginya kasus kematian, di antaranya dipengaruhi banyaknya pasien yang melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah dan terlambat mendapatkan penanganan medis. Pasien isoman sulit dilakukan pemantauan secara rutin oleh petugas kesehatan. Ketika kondisinya memburuk baru dirawat di rumah sakit sehingga tingkat fatalitas tinggi. 

Pasien yang menjalani isoman nantinya akan dipindah ke selter isolasi terpusat (isoter). Puskesmas saat ini terus melakukan assesment untuk menentukan mana pasien yang dipindah ke selter maupun ke rumah sakit rujukan.
 
“Pemindahan pasien dibantu oleh TNI dan Polri,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
23 hari lalu

7 Fakta Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda, Nomor 5 Bikin Merinding

1 bulan lalu

Dipicu Sambal Pecel, Kakak di Jombang Tega Siksa Adik Autis hingga Tewas

2 bulan lalu

AKBP Basuki Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Kematian Dosen Untag, Kabur Hindari Wartawan

3 bulan lalu

Fakta Baru Siswa SMP di Sragen Tewas Dianiaya Teman Sekolah, Berawal dari Ejekan

5 bulan lalu

Misteri Pria Tewas dengan Kepala Dilakban di Bandar Lampung, Polisi Periksa 8 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal