Enam Remaja Pelaku Penganiayaan Warga Sleman Ditangkap Polisi, Empat Masih Buron

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan para tersangka dan barang bukti pelaku penganiayaan di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (5/2/2021). (Foto MNC Portal Indonesia /priyo setyawan)

YOGYAKARTA, iNews.id-Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan enam dari 10 pelaku penganiayaan  dan perusakan sepeda motor warga Sleman di Jalan Parangtritis, Mantrijeron, Yogyakarta, Rabu (6/1/2021) pukul 04.00 WIB. Empat pelaku lainnya, masih dalam pencarian dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Keenam pelaku yangh berhasil diamankan masing-masing EK (16), AY (16), IA (16) dan YP (17), MS (16) dan MZ (16) semuanya warga Yogyakarta. Mereka diamankan di rumahnya masing-masing Selasa (26/1/ 2021).  

Petugas juga mengamankan tiga unit sepada motor. Terdiri dari dua matic AB 5867 AK dan AB 6402 MX serta satu jenis trail AB 3622 SI, dua senjata tajam jenis gir dan pedang yang digunakan sebagai sarana penganiayaan dan perusakan sepada motor korban sebagai barang bukti (BB).

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya mengatakan, kejadian itu erawal saat korban Vio Reza Noviano (18) warga Condongcatur, Depok, Sleman dan Yanuar Romy Setriatara (16)  warga Selomartani, Kalasan,  Sleman  bersama  empat temanya yang berboncengan mengunakan sepeda motor dalam perjalanan pulang usai menjenguk bayi di Sewon, Bantul, Rabu (6/1/2021) pukul 04.00 WIB.

Saat melintas  di lokasi kejadian Jalan Parangtritis, Mantrijeron, Yogya, berpapasan dengan rombongan pelaku. Selanjutnya rombongan pelaku berbalik arah dan mengejar korban dan teman-temannya.  Dua teman korban berhasil putar arah. Sedangkan korban tertinggal, karena ketakutan meninggalkan motor dan masuk ke warung untuk menyelamatkan diri.

Dalam upaya pelariannya, salah seorang pelaku melempar gir yang diikat tali mengenai dada Vio dan kaki Yanuar. Sementara motor korban yang berada di luar, langsung dirusak oleh pelaku dengan menggunakan sebilah pedang.

“Setelah melakukan penganiayaan dan perusakan, pelaku selanjutnya meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, sebelum akhirnya melapor ke Polresta Yogyakarta,” kata Rico, Jumat (5/1/2021).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal