Eksekusi Lahan di Sentolo Kulonprogo, Petugas Gabungan Siagakan Armada Damkar

Kuntadi
Suasana saat pembacaan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta yang menjadi dasar pelaksanaan eksekusi lahan di Sentolo. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

“Ini sudah berkekuatan hukum tetap sehingga harus dikosongkan,” katanya.  

Meski tanpa kehadiran para termohon, eksekusi tetap berjalan. Prosesnya disaksikan kepala desa setempat dan camat.  

Penggugat Yosafat Supriyatno melalui kuasa hukumnya M Ulinnuha mengatakan, eksekusi ini atas sebidang tanah di Siwalan, Sentolo, dengan luasan mencapai 1.775 meter persegi. Sebelumnya dalam gugatan dimenangkan Suwanti. Namun Yosafat mengajukan banding di Pengadilan Tinggi dan memenangkannya.

Kepala Desa Sentolo, Teguh mengaku tidak begitu paham dengan ikhwal jual beli tanah tersebut. Selama ini sepengetahuannya tanah tersebut merupakan milik Suwanti. Namun Suwanti berutang kepada Panggung Widodo, tetangganya hingga mencapai ratusan juta dengan jaminan tanah tersebut.

Belakangan tanah ini bersertifikat atas nama Yosafat Supriyanto (saudara dari Panggung). Hingga akhirnya terjadi proses gugatan perdata di pengadilan.

“Katanya awalnya masalah utang piutang, tetapi bagaiman sampai balik nama kami tidak pernah tahu. Desa juga tidak mendapatkan tembusan atas jual beli,” kata Teguh.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

57 tahun lalu

Kisah Pilu Siswi SD di Kulonprogo, Sekolah Sambil Momong Adik karena Ibunda Derita Kanker

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Tebing Longsor di Kulonprogo Timpa Rumah Warga

57 tahun lalu

Emosi Tim Voli yang Didukungya Kalah, Pemuda di Kulonprogo Tikam 2 Suporter Lawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal