Dukung Reakreditasi Asosiasi, Askonas Siap Wujudkan Anggota yang Bersertifikat

Galih Wisma
Askonas siap melakukan reakreditasi asosiasi sesuai ketentuan Kementerian PUPr. (foto: istimewa)

Sekjend DPD ASKONAS DIY, Yogi Adiningrat mengatakan, asosiasi harus tunduk pada regulasi yang baru terkait konstruksi yang menjadi turunan UU Cipta Kerja. Di Yogyakarta dari sekitar 250 pelaku jasa konstruksi kini menyusut tinggal 80. Begitu juga di Jawa Tengah dari hampir 1.000 tinggal sekitar 250.  

“Kami berharap bimbingan dari pemerintah pada asosiasi makin intens saja. Regulasi harus konsisten, jangan ketika presiden ganti makan regulasi berubah lagi,” katanya.

Pengurus LPJK, Agus Gendroyono mengatakan, jika selama ini kinerja LSBU dan LSP belum baik dan para kontraktor belum memenuhi syarat sertifikasi, masih bisa dimaklumi. Namun, tahun depan sudah ada treatment yang akan diberikan bagi LSBU dan LSP yang tidak kompeten maupun kepada kontraktornya. 

“Dalam melakukan layanan sertifikasi LSBU dan LSP harus sesuai standarisasi ISO 17065 maupun ISO 17067 sebagaimana peraturan turunan dari UU Cipta Kerja,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kontroversi Gerbang Wisata Kendari-Toronipa, Dibangun Tanpa Konstruksi Beton hingga Kopong

57 tahun lalu

7 Perguruan Tinggi di Jabar dan Banten Terancam Ditutup, Tak Penuhi Syarat Akreditasi

57 tahun lalu

Sah! Muhammad Faizal Irfansyah Terpilih Ketua Askonas Bantul

57 tahun lalu

Ekspor Produk Gula Semut Kulonprogo Terkendala Sertifikasi Organik

57 tahun lalu

Sukses Jaga Kualitas Layanan Hotel Bintang 4, Next Hotel Yogyakarta Raih Apresiasi BMWI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal