Dukcapil Temukan Ada Anak yang Diberi Nama Pocong, Hantu hingga Kentut

Dita Angga
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah meminta para orang tua agar tidak memberikan nama aneh kepada anaknya. (Foto: Istimewa) (Foto: Istimewa)

Dia mengungkapkan pemerintah tidak memberikan pembatasan ataupun larangan bahwa nama anak yang panjang.

“Tidak seperti itu. Namanya kami serahkan kepada masyarakat. Yang penting namanya tidak menyulitkan anaknya di masa depan,” ucapnya.

Namun begitu dia tetap menyarankan agar masyarakat tetap dapat memahami keterbatasan dalam pencatatan di dokumen kependudukan.

“Semangatnya adalah pemerintah akan terus melayani. Tapi mohon dipahami bahwa secara administrasi kependudukan ada keterbatasan-keterbatasan kolom di dalam dokumen kependudukan. Di dalam KIA, KTP, KK, dan di dalam akta kelahiran serta dokumen dokumen negara lainya,” tuturnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Live TikTok Pocong di Terowongan Kereta Api, 3 Pelajar di Sragen Ditangkap

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Penampakan Pocong Viral yang Teror Warga Jember, Ternyata Hoaks Hasil AI

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

57 tahun lalu

Ingin Pindah Status WNI, 7 WNA dari 5 Negara Jalani Tes Wawancara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal