Dua DPO Kasus Curanmor di Losmen Kaliurang Sleman, Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka curanmor spesialis losmen di Mapolsek Pakem, Sleman, Kamis (4/2/2021).

Dalam setiap aksinya, pelaku berbagi peran. Ada yang memesan kamar, menjadi eksekutor dan ada yang menjadi joki untuk melarikan motor curian. Setidaknya sudah ada tiga TKP kasus curanmor yang dilakukan kawanan ini.

“Sasarannya sepeda motor matic yang tidak dikunci stang,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka MZ merupakan seorang residivis. Dia pernah menjalani pidana penjara di lapas Sleman dalam kasus pencabulan. Namun dia keluar lebih cepat karena mendapatkan asimilasi.

“Keduanya akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian  dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

4 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

4 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

8 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

14 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal