Dua DPO Kasus Curanmor di Losmen Kaliurang Sleman, Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka curanmor spesialis losmen di Mapolsek Pakem, Sleman, Kamis (4/2/2021).

Dalam setiap aksinya, pelaku berbagi peran. Ada yang memesan kamar, menjadi eksekutor dan ada yang menjadi joki untuk melarikan motor curian. Setidaknya sudah ada tiga TKP kasus curanmor yang dilakukan kawanan ini.

“Sasarannya sepeda motor matic yang tidak dikunci stang,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka MZ merupakan seorang residivis. Dia pernah menjalani pidana penjara di lapas Sleman dalam kasus pencabulan. Namun dia keluar lebih cepat karena mendapatkan asimilasi.

“Keduanya akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian  dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal