Donald Trump Resmi Dimakzulkan DPR AS

Anton Suhartono
Presiden AS Donald Trump. (foto: AFP)

"Memberhentikan presiden dalam jangka waktu sesingkat itu akan menjadi kesalahan. Itu bukan berarti presiden bebas dari kesalahan. Presiden memikul tanggung jawab atas serangan pada Rabu di Kongres oleh massa perusuh," kata Kevin McCarthy, pemimpin Partai Republik di DPR.  

Pilitikus Republik lainnya, Jim Jordan, menyebut Demokrat bertindak sembrono dan menuduh motif politik di balik pemakzulan. "Ini tentang mengincar presiden Amerika Serikat. Ini selalu tentang bagaimana mengincar presiden, apa pun yang terjadi. Ini obsesi," katanya. 

Belum pernah dalam sejarah AS presiden dimakzulkan selama menjabat. Trump juga pernah dimakzulkan pada 2019, Bill Clinton pada 1998, dan Andrew Johnson pada 1868, namun selaku digagalkan oleh Senat.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Gunakan Hak Angket Makzulkan Gubernur Rudy Mas’ud

57 tahun lalu

Demo di Surabaya Bakar Patung Baal, Protes Serangan AS-Israel ke Iran

57 tahun lalu

Forum Kiai Sepuh Hasilkan 4 Poin, Pemakzulan Ketum PBNU Tidak Sah!

57 tahun lalu

2 Pendemo Pemakzulan Bupati Pati Jadi Tersangka usai Blokade Jalan Pantura

57 tahun lalu

Batal Makzulkan Bupati Pati, 4 Pentolan AMPB Ditangkap usai Blokade Jalur Pantura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal