DLH Ingatkan Penyelenggara Acara di Jogja Wajib Kelola Sampah yang Dihasilkan

Antara
Salah satu depo sampah di Kota Yogyakarta yang berada di dekat Stadion Mandala Krida Yogyakarta. (Foto : Antara)

"Retribusi sampah yang dibayarkan bernilai Rp200 per orang yang dikalikan dengan potensi pengunjung atau peserta yang datang. Jika penyelenggara memperkirakan jumlah pengunjung mencapai 1.000 orang, maka nilai retribusi yang dibayarkan Rp200.000. Saya kira, jumlah tersebut sangat murah,” ujarnya.

Retribusi sampah setiap penyelenggaraan acara ini digunakan untuk pengangkutan sampah dari tempat acara ke tempat pembuangan sampah sementara untuk kemudian dibawa ke tempat pembuangan akhir.

Saat ini pemerintah Kota Yogyakarta tengah menggencarkan berbagai upaya pengurangan dan pengelolaan sampah menuju zero waste sampah anorganik pada 2023. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sampah Berserakan Usai Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Botol hingga Sisa Mercon

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Tepergok Buang Sampah Sembarangan, Pengendara Mobil Cekcok dengan Warga di Labuhanbatu

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal