Dituding Penyebab Kerumunan saat Penjemputan Habib Rizieq, Ini Kata Mahfud

Irfan Ma'ruf
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto : Ist)

Dia menjelaskan dakwaan pidananya yaitu kerumunan yang dimobilisasi setelah penjemputan. Lalu pengantaran Rizieq dari bandara ke kediamannya.

"Jadi kerumunan setelah diantar ke Petamburan bukan lagi diskresi tapi pelanggaran hukum," ujarnya.

Mahfud menegaskan setelah terjadi kerumunan di Bandara Soekarno Hatta yang dimobilisasi, juga terjadi kerumunan saat di kediaman Habib Rizieq. Dia menjelaskan hal itu tidak lagi termasuk diskresi pemerintah. 

"Undangan kerumunan setelah diantar ke Petamburan yang terjadi malam harinya, besok-besoknya lagi, dan di tempat-tempat lain tentu sudah bukan diskresi pemerintah," ucapnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

57 tahun lalu

Pengamat Unair Sebut Mahfud MD Potensi Kuat Dipilih jadi Menko Polkam

57 tahun lalu

Sempat Diwarnai Bentrokan, Polda Jateng: Alhamdulillah Pengajian Habib Rizieq Berjalan Lancar

57 tahun lalu

Sindikat Pencurian Jam Tangan Mewah di Kargo Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal