Dituding Fasilitasi HTI, Wakil Ketua DPRD DIY Laporkan Lima Akun Medsos ke Polisi

Ainun Najib
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana (kiri) didampingi penasehat hukumnya saat melapor ke Polda DIY. (Foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id- Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana melaporkan lima akun media sosial (Medsos) ke Polda DIY, Selasa (10/5/2022) siang. Kelima akun media sosial itu dinilai telah memfitnah dan menyebarkan berita bohong atas dirinya.

Huda datang ke Polda DIY sekitar pukul 12.30 WIB. Begitu sampai di Polda Huda kemudian masuk ke ruang SPKT. 

Usai dari SPKT, Huda dan penasehat hukumnya kemudian berjalan kaki menuju Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimus) yang jaraknya cukup jauh dari SPKT untuk mendapatkan surat Rekomendasi Hasil Gelar Awal Perkara. 

Sekitar 1 jam kemudian usai mendapat rekomendasi dari Direskrimus Huda kembali ke SPKT untuk melengkapi laporan.

Kelima akun media sosial yang dilaporkan adalah tiga akun Instagram masing-masing @jogja.terkini, @gusti.mboten.sare, dan @lentera.nkri . Kemudian akun Twitter NkriLentera dan Ronix_Indo.

"Hari ini kami laporkan lima akun yakni tiga akun instagram dan dua twitter ke Polda DIY,” ungkap Huda didampingi penasehat hukumnya Kunto Wisnu Aji di Mapolda DIY Selasa siang.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Pria di Kulonprogo Tertangkap Basah Rekam Tetangga Mandi, Langsung Ditangkap Polisi

8 bulan lalu

Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

9 bulan lalu

Ayah Raline Shah Jadi Korban Penipuan Lewat WA, Ditipu hingga Rp254 Juta

10 bulan lalu

26 Orang Ditetapkan Tersangka Demo Anarkistis di Jabar, Ini Jerat dan Ancaman Hukuman

1 tahun lalu

KM ITB Akan Dampingi Mahasiswi yang Ditangkap Bareskrim gegara Meme Prabowo-Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal