Dituding Cemarkan Megawati, 7 Akun Twitter Dilaporkan PDIP Yogyakarta ke Polda

Kuntadi
Ketua DPC PDIP KOta Yogyakarta Eko Suwanto melaporkan kasus pencemaran dan pelanggaran UU ITE ke Polda DIy. Foto : Istimewa

"PDI Perjuangan merupakan parpol yang sah dan konstitusional, sehingga pihak mana pun tidak bisa membubarkan. Semoga pemilik akun segera ditangkap dan diproses secara hukum,” kata Ketua Komisi A DPRD DIY ini.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto membenarkan ada sejumlah akun medsos yang dilaporkan PDIP Yogyakarta. Pelapor menilai cuitan dan tagar pemilik akun di medsos merupakan ujaran kebencian dan melanggar UU ITE.

“Kami akan minta keterangan dari pelapor dan barang-bukti yang diserahkan akan kami pelajari,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Kulonprogo Tertangkap Basah Rekam Tetangga Mandi, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

57 tahun lalu

Ayah Raline Shah Jadi Korban Penipuan Lewat WA, Ditipu hingga Rp254 Juta

57 tahun lalu

Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya, Edo Kondologit: Saya Tidak Nyaman

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya dan PDIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal