Ditetapkan Jadi Gubernur DIY Periode 2022-2027, Sultan HB X: Terima Kasih Sekali ke DPRD

Antara
Sri Sultan HB X memberikan keterangan kepada wartawan usai ditetapkan sebagai Gubernur DIY Periode 2022-2027. (Foto : iNews.id/Ainun Najib)

Sementara itu Ketua DPRD DIY Nuryadi menuturkan setelah ditetapkan, kata Nuryadi, DPRD DIY langsung mengirimkan surat pengesahan Gubernur dan Wagub DIY sekaligus permohonan pelantikan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

"Nanti segera akan kami kirim kepada Presiden lewat Mendagri disamping itu kami juga akan mengirim surat kepada Presiden, harapan saya 55 anggota dewan bisa menyaksikan pada saatnya (pelantikan) tanggal Oktober nanti," ujar Nuryadi.

Nuryadi mengatakan penetapan Gubernur dan Wagub DIY Periode 2022-2027, DPRD DIY telah melalui seluruh tahapan, mulai dari pembentukan tiga panitia khusus (pansus) menuju penetapan, memverifikasi berkas persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur.

Berikutnya menggelar rapat paripurna istimewa untuk mendengarkan laporan dari pansus terkait hasil verifikasi berkas administrasi sekaligus mendengarkan pemaparan visi, misi, dan program calon gubernur.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

57 tahun lalu

Alasan KPK Pilih Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Hari Antikorupsi Sedunia 2025

57 tahun lalu

Sultan HB X Sambut Dubes Australia, Bahas Penerbangan Langsung dan Kerja Sama Pendidikan

57 tahun lalu

Sultan HB X Open House di Kepatihan, Ribuan Warga Silaturahmi dengan Raja Jogja

57 tahun lalu

Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul, Sultan Minta Warga Hentikan Tradisi Brandu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal