Direktur Koperasi di Sleman Gelapkan Uang Nasabah untuk Investasi Bitcoin

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pengelapan uang nasabah KSP di Mapolres Sleman, Selasa (22/12/2020). (Foto : iNews.id /priyo setyawan)

 Hal itu dilakukan  sebab   uang nasabah itu telah diinvesatasikan ke bitcoin  oleh JS sejak bulan Juli 2017 dengan tujuan untuk mendapatkan  keuntungan lebih besar.   Tetapi pada akhir 2018 KSP itu dinyatakan bangkrut dan ditutup. Karena per 31 Desember 2017 KSP tidak melaporkan RAT. Hanya saja hal itu tidak diberitahukan kepada nasabahnya.

“Korban baru mengetahui KSP itu tutup saat mendatangi kantornya pada Desember 2019,  kantor sudah tutup karena  bangkrut.  Kasus itu selanjutkan dilaporkan ke Polres Sleman,” ujarnya.

Petugas menindakalanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaaan JS serta menangkapnya di Ngaglik, Jumat (13/11/2020). JS selanjutnya ditahan di Mapolres Sleman.

“JS dalam kasus ini dijerat pasal  378 KUHP atau 372 KUHP  tentang pengelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

57 tahun lalu

Jatuh dari Motor, Polisi di Pinrang Tewas Terseret Arus Sungai Kalijodoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal