Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Terima 2 Konsultasi Karyawan terkait Pembayaran THR

Antara
Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta menerima dua konsultasi dari pekerja terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Keduanya masih secara daring dari kementerian dan DIY. 

“Sampai hari ini ada dua konsultasi terkait THR yang masuk dan sudah ditangani,” kata Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial, Kota Yogyakarta Rihari Wulandari, Kamis (21/4/2022). 

Dua konsultasi yang masuk memiliki kemiripan. Pekerja mempertanyakan ketidakpastian mengenai besar THR. Aduan yang pertama sudah selesai dan sudah diluruskan oleh perusahaan. Perusahaan itupun komitmen memberikan THR.  

Sedangkan dari konsultasi kedua, pekerja tidak mendapat kejelasan informasi dari perusahaan terkait waktu pembayaran THR dan besaran THR yang akan dibayarkan. Karyawan merasa khawatir apakah akan mendapatkan THR atau tidak. 

“Masalah ini juga sudah kami tindaklanjuti,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waktu Buka Puasa Arafah Jogja Hari Ini 26 Mei 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Jogja Hari Ini 25 Mei 2026, Lengkap dengan Doanya

57 tahun lalu

Tak Kuat Tahan Emosi, Warga Corat-Coret Daycare Penyiksa Anak di Jogja

57 tahun lalu

Menteri PPA Sebut Kekerasan di Daycare Jogja Pelanggaran HAM Serius

57 tahun lalu

Kesaksian Warga Jogja soal Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal