Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Raffi Ahmad Digugat

Irfan Maa ruf
Raffi Ahmad digugat ke PN lantaran diduga melanggar protokol kesehatan. (Foto : IST)

JAKARTA, iNews.id - Diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) presenter kondang Raffi Ahmad digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Depok. Raffi Ahmad sebelumnya menghadiri acara ulang tahun bos KFC Ricardo Gelael. 

Gugatan tersebut dilayangkan hari ini secara online oleh Advokat Publik David Tobing.

“Sudah diterima, Nomor 13/Pdt.G/2021/PN Dpk,” ujar Humas PN Depok, Nanang Herjunanto, ketika dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).

Proses selanjutnya adalah pembentukan majelis. Namun Nanang belum bisa memastikan susunan majelis hakim yang akan bersidang nanti. “Masih proses penunjukkan majelis hakimnya,” ujarnya.

Jika majelis sudah terbentuk maka proses selanjutnya adalah sidang. Belum diketahui kapan jadwa sidang akan digelar. “Gugatan masuk, penunjukkan majelis hakim, penetapan hari sidang, itu prosesnya,” bebernya.

Sebelumnya, Raffi Ahmad dilaporkan oleh David Tobing atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Gugatan David Tobing dilakukan secara online ke PN Depok dengan nomor registrasi PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu.

“Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi Ahmad untuk tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua dan menghukum Raffi Ahmad membuat permohonan maaf di 7 media televisi dan 7 harian surat kabar,” kata David yang juga Ketua Komunitas Konsumen Indonesia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
16 hari lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

1 bulan lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

3 bulan lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

3 bulan lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal