Diduga Cabuli Santriwati, Oknum Pengasuh Pondok Pesantren di Kulonprogo Ditahan di Rutan

Kuntadi
Rutan kelas IIB Wates. (foto: doc/iNews.id)

KULONPROGO, iNews.id - Pengasuh pondok pesantren di Sentolo, Kulonprogo berinisial S ditahan di Rutan Kelas IIB Wates, Kulonprogo. Oknum kyai ini diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap salah satu santriwatinya. 

“Benar, Rutan Wates telah menimpa pelimpahan tersangka dengan inisial MS  atau (S),” kata Kepala Rutan Kelas IIB Wates Deny Fajariyanto, Senin (14/2/2022). 

Oknum kyai ini ditahan untuk jangka waktu 14 hari mulai hari ini atau sampai dengan 5 Maret 2022. Sebelum masuk di ruang tahanan, terdakwa menjalani tes antigen dan hasilnya negatif. Meski begitu terdakwa tetap akan menjalani masa isolasi untuk memastikan kondisinya benar-benar sehat. 

“Tadi diantar oleh keluarganya dan didampingi penasihat hukumnya,” kata Deny. 

Oknum kyai ini akan didakwa Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang Undang No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang Jo Pasal 76E Undang Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Tersangka ini diserahkan dari penyidik Polres Kulonprogo diserahkan ke Kejari Wates, Senin (14/2/2022). Penyidik juga menyerahkan barang bukti handphone milik korban dan tersangka, pakaian yang dikenakan korban dan tersangka pada waktu peristiwa pencabulan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kebakaran Rumpun Bambu Hebat di Ponorogo Merembet ke Pondok Pesantren, Warga Panik

9 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

9 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

10 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

12 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal