Diberhentikan Sementara oleh BK DPD, GKR Hemas Tolak Minta Maaf

Kuntadi
Anggota DPD asal DIY GKR Hemas merespons pemberhentian dirinya sementara dalam konferensi pers di Kantor DPD RI di DIY, Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, Jumat (21/12/2018). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Menurut dia, selama ini dirinya juga aktif dalam kegiatan reses menyapa masyarakat Yogyakarta sebagai pertanggungjawaban atas wakil di DPD. Hanya saja, reses itu sepertinya tidak pernah dianggap dan dana reses tidak pernah cair sejak 2017. Padahal, dia selalu membuat laporan kegiatan reses.

Salah satu syarat untuk pencairan harus menandatangani dan mengakui OSO cs sebagai pimpinan. Bahkan dalam setiap kunjungan kerja, GKR Hemas mengaku selalu aktif dan ikut serta. “Jadi hitungan bolos itu dari mana, saya selalu tanda tangan,” katanya.  

Ikhwal pemberhentian sementara GKR Hemas muncul dalam sidang tertutup di BK DPD. Namun dalam perjalanan pulang dari DPD, Hemas justru dikonfirmasi wartawan terkait keputusan BK yang memberhentikan sementara. “Saya tetap tidak mengakui dia sebagai pimpinan,” kata Hemas.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Jogja & Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal