Dewan Pers Sebut saat Ini Marak Media dan Wartawan Abal-Abal

Ainun Najib
Widya Michella
Ketua Dewan Pers sebut saat ini marak media abal-abal, wartawan abal-abal dan beritanya juga abal-abal. (Foto ilustrasi : ist)

Menurut Hudono Dewan Pers harus berkerjasama dengan Kepolisian karena perilaku media dan wartawan abal-abal ini cenderung ke arah kriminal. "Misalnya memeras, menakut-nakuti, beritikad buruk. Tugas media bukan untuk itu. Perilaku seperti ini harus ditindak tegas," ujarnya. 

Hudono juga mengimbau agar masyarakat dan narasumber untuk tak segan  menolak bahkan melaporkan jika menjadi korban wartawan abal-abal ini. 

"Kalau ada wartawan abal-abal yang memeras, beritikad buruk laporkan ke polisi. Kalau mereka media abal-abal hukumannya berat tidak bisa dilindungi dengan UU Pers. Kalau platform-nya online bisa dijerat dengan UU ITE yang ancaman hukumannya lebih berat bisa denda Rp1 miliar atau kurangan 4 hingga 5 tahun," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini di Gunungkidul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Gunungkidul, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal