Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Pemerintah, Ini Alasannya

Riezky Maulana
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id- Permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat pimpinan Moeldoko ditolak pemerintah. Ada sejumlah syarat yang belum dipenuhi oleh pengurus Demokrat Kubu Moeldoko.

"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan pimpinan daerah atau DPD, Dewan Pimpinan Cabang atau DPC dan tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC," kata Menkumham Yasonna Laoly, dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).

Yasonna mengatakan dalam proses pemeriksaan dan verifikasi pemerintah sudah melakukan sesuai aturan yang berlaku. Bahkan pemerintah sudah meminta kubu Moeldoko untuk melengkapi berkas.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Keracunan Massal MBG di Agam Bertambah, Pemerintah Daerah Tetapkan KLB

57 tahun lalu

12 Daerah di Sumut Berstatus KLB Campak, Kasus Terbanyak di Medan

57 tahun lalu

KSP Minta SDM di IKN Terus Diberdayakan, Soroti Petani hingga Isu Global

57 tahun lalu

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih sebagai Ketua Umum

57 tahun lalu

Moeldoko Berkunjung ke Sukabumi, Prihatin Nasib Petani selama Kemarau Panjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal