Datangi Propam, Nikita Mirzani Minta Perlindungan Polisi

iNews.id
Nikita Mirzani mendatangi Propam Polri untuk meminta perlidungan. (Foto : ist)

Dalam pengaduannya ini, Nikita Mirzani menyatakan bahwa telah membawa bukti terkait peristiwa yang merugikannya. Namun, tidak disebutkan secara rinci.

Diketahui, rumah Nikita Mirzani sempat didatangi oleh kepolisian dari Polresta Serang hingga beredarnya surat penetapan sebagai tersangka.

Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dan tercatat nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

57 tahun lalu

Jatuh dari Motor, Polisi di Pinrang Tewas Terseret Arus Sungai Kalijodoh

57 tahun lalu

Usai Dicopot, Kapolres Bima Kota Diperiksa Propam Polri terkait Aliran Uang Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal