Dalam 24 Jam Ada 32 Orang Positif Covid-19 di Bantul, Mayoritas dari Kasihan

Antara
Seorang pelajar melakukan rapid test mandiri di RS Permata Husada, Pleret, Bantul. (Foto : inews.id/Ainun Najib)

Sementara itu, Pemkab Bantul memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 dari yang seharusnya berakhir pada 31 Januari menjadi hingga 28 Februari, langkah itu dalam rangka percepatan penanganan wabah, fokus, terpadu dan sinergi antarperangkat daerah terkait secara berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengatakan, dengan perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 itu, maka Pemkab menugaskan Satgas Penanganan Covid-19 Bantul untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan.

"Antara lain kegiatan penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, penyelamatan serta pemulihan terhadap korban Covid-19 di Bantul," kata Helmi yang juga Ketua Harian Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal