Curi HP dan Laptop di Banguntapan Bantul, Warga Jogja Ditangkap Polisi

Yohanes Demo
Pelaku GAS saat berada di Mapolsek Banguntapan setelah berhasil diamankan.(Foto : Humas Polres Bantul)

BANTUL, INews.id- Unit Reskrim Polsek Banguntapan berhasil menangkap seorang pria berinisial GAS (24) warga Tegalpanggung, Kalurahan Danurejan, Yogyakarta. Dia ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian di kompleks perumahan Griya Abimana, Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menjelaskan, penangkapan ini didasari adanya laporan warga yang merasa kehilangan HP dan laptop. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan olah TKP.

"Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dari korban, pada saat kejadian korban sedang tidur, namun pintu rumah tidak dikunci. Setelah bangun, korban sudah tidak melihat laptop dan HP yang sebelumnya ditaruh di atas meja," terang Jeffry, Rabu (5/4/2023).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal