Curi Cincin Berlian Milik Majikan, Tukang Kebun di Sleman Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh polisi. (Foto: Ist.)

SLEMAN, iNews.id – Polsek Kalasan, Sleman mengamankan AA (26) warga Banjarsari, Surakarta yang diduga telah melakukan pencurian uang dan perhiasan di rumah Jenny Raharjo warga Purwomartani, Kalasan, Sleman pada Minggu (19/9/2021). Aksi pencurian ini dilakukan saat korban sedang pergi ke luar kota dan meninggalkan rumah yang dijaga pelaku. 

Kanit Reskrim Iptu Sri Pujo mengatakan, kasus pencurian ini terungkap setelah korban melapor ke polisi. Saat pulang dari Surabaya, korban kehilangan perhiasan berupa satu cincin berlian, 3 buah kalung, 5 buah gelang, sepasang anting dan uang Rp10 juta.  

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dan keberadaanya. Berbekal informasi tersebut petugas kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke Polsek Kalasan.
  
"Pelaku kami tangkap di Surabaya, Minggu lalu. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tas pinggang dan satu unit HP," katanya, Kamis (28/10/2021).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal