Curi Ayam Hias Terekam CCTV, Pemuda Bantul Ditangkap Polisi

Yohanes Demo
Pemuda di Sanden, Bantul TH (22) ditangkap polisi karena mencuri ayam hias . (foto: iNews.i/Yohanes Demo)


 
Dari hasil penyelidikan polisi mengarah kepada pelaku. Polisi akhirnya menangkap TH dan dari interogasi langsung mengakui perbuaannya. Ayam tersebut sudah dijual kepada pedagang seharga Rp150.000. 

"Pelaku tidak tahu kalau ayam yang dicuri ini harganya mahal, tahunya untuk daging konsumsi," katanya.
 
Uang hasil menjual ayam dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Korban tidak memiliki pekerjaan tetap dan butuh uang jajan. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal