Ceroboh, Dokter Ini Amputasi Kaki Kanan Pasien padahal yang Sakit Sebelah Kiri

Anton Suhartono
Seorang dokter di Australia didenda Rp44 juta karena salah mengamputasi kaki pasien (Foto: Reuters)

Hakim memutus sang dokter bersalah atas kelalaian berat yang merugikan pasien dan didenda sekitar Rp44 juta.

Pengadilan juga telah memberikan ganti rugi sekitar Rp76 juta kepada janda dari korban. Pasien itu meninggal sebelum kasus ini dibawa ke pengadilan, namun diduga tak terkait dengan hasil operasi. Terdakwa mengajukan banding atas putusan tersebut.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNI di Australia Sebut Gibran Tak Tamat di Insearch Sydney karena Keburu Pulang ke Indonesia

57 tahun lalu

Kapal Perang Australia HMAS Cape Woolamai 318 Bersandar di Pelabuhan Benoa Bali

57 tahun lalu

Sultan HB X Sambut Dubes Australia, Bahas Penerbangan Langsung dan Kerja Sama Pendidikan

57 tahun lalu

Terungkap Motif WNA asal Australia Mengamuk di Gianyar, Depresi

57 tahun lalu

WNA asal Australia Mengamuk di Gianyar, Lempar Barang Warga dan Lukai Diri Gunakan Pisau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal