Singkat cerita, korban menceritakan perbuatan pelaku. Setelah itu mencari ciri-ciri pelaku lalu membawanya untuk diminta keterangan.
Pelaku mengakui perbuatnnya karena alasan nafsu. Dia kemudian diturunkan petugas di Cirebon setelah didata.
Kondektur bernama Heldi menyampaikan akan memproses daftar hitam untuk pelaku agar tidak dapat menggunakan kereta lagi. Sementara korban terus melanjutkan perjalanan dan turun di Jakarta tanpa melapor ke polisi karena masih ada kegiatan lainnya.