Cemburu, Pria Ini Tega Tusuk Korban hingga Kehabisan Darah

Joe Hartoyo
Mujiani ditemukan tewas bersimbah darah di kosnya. (Foto Ilustrasi :Dok Okezone)

Atas perbuatannya, tersangka TM dijerat Pasal 340 KUHP sub 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Kasus pembunuhan itu diketahui Jumat (12/11/2021) siang. Korban ditemukan bersimbah darah di kamar kos. Mujiani ditemukan tak bernyawa oleh anak pertamanya, Eka Nova yang datang ke kos-kosan. Kala itu, Mujiani ditemukan dalam keadaan bersimbah darah. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal