Cegah Penularan PMK, Jual Beli Ternak di Gunungkidul Harus Dilengkapi SKKH

Antara
Suasana di Pasar Hewan Siyonoharjo Playen, Gunungkidul tampak sepi akibat merebaknya wabah PMK. (Foto : MPI/Erfan Erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengimbau pedagang ternak untuk melengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penularan penyakit Mulut dan kuku (PMK) pada ternak agar tidak meluas. 

“Ternak yang dijual harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan, agar ternak yang dijual bebas dari penyakit mulut dan kuku,” kata Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul Retno Widyastuti, Sabtu (19/6/2022). 

Menurutnya, kebijakan ini untuk mempermudah pengawasan ternak agar tidak menularkan penyakit PMK. Untuk  mengurus surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) itu sangat mudah. Setiap dokumen yang diajukan akan terbit maksimal tiga hari. 
 
Namun, Retno tak menampik bahwa diperlukan proses cukup panjang, terutama dalam tahap pemeriksaan kesehatan ternak. DPKH juga perlu jaminan jika ternak yang bersangkutan dalam kondisi aman.

SKKH ini memiliki masa berlaku satu kali 24 jam. Biayanya juga terbilang rendah sesuai jenis ternak. Contohnya untuk sapi hanya dikenakan biaya Rp5.000 per lembar SKKH, ditambah uji laboratorium sebesar Rp4.000.

”Biaya ini sebagai retribusi, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Retribusi Wisata, Mantan Kadispora Sukabumi dan Staf Perempuan Ditahan

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

57 tahun lalu

Tenda Drag Race di Gunungkidul Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Mobil Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal