Cegah Penularan Covid-19, Gugus Tugas Kulonprogo Minta Hajatan Tiadakan Makan Bersama

Kuntadi
Wakil Bupati Kulonprogo Fajar Gegana (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Gugus tugas telah menerima surat dari Kementerian Kesehatan RI terkait penegakan protokol Covid-19 di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan. Surat ini muncul setelah adanya lonjakan kasus Covid-19 di fasyankes.  

“Tenaga kesehatan tidak boleh makan bersama. Saat memberikan pelayanan mereka sudah menggunakan APD, tetapi mereka makan bareng sehingga ada kasus positif,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kulonprogo Baning Rahayujati.  

Satgas terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangana dengan sabun dan menjaga jarak. Masyarakat disarankan tetap berada di rumah saja dan tidak berkerumun. 
 
“Merubah perilaku itu tidak mudah, tetapi protokol kesehatan harus ditegakkan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Tempat Hajatan Pernikahan di Jember Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Gas

57 tahun lalu

Preman Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Tragedi Pesta Nikah di Purwakarta, Tuan Rumah Tewas Dianiaya Preman gegara Miras

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal