Cegah Penularan Covid-19, Dinpar Bantul Perketat Pengawasan Objek Wisata

Trisna Purwoko
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo. (foto: iNews,id/Trisna Purwoko)

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Yulius Suharta mengatakan, merujuk peraturan Gubernur DIY nomor 77 Tahun 2020 pihaknya melarang kegiatan atau pesta perayaan malam tahun baru yang bisa memicu terjadinya kerumunan. Satpol PP akan melakukan patrol dan pengawasan.

“Kalau ada pelanggaran dan kerumunan akan kami bubarkan,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

2 Pelajar Terseret Arus saat Surfing di Pantai Parangtritis, 1 Orang Hilang

57 tahun lalu

Arus Balik Nataru, Polda Jabar Terapkan Contraflow dan One Way di Jalur Arteri-Tol

57 tahun lalu

Libur Nataru, Penumpang di Stasiun Tugu Jogja Membeludak hingga 66.000 Orang

57 tahun lalu

Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik selama Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal