Cegah Pekerja Migran Jadi Korban TPPO, Pemkab Purworejo-BP2MI Sepakat Kerja Sama

Joe Hartoyo
Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani menunjukkan nota kesepakatan kerja sama, Senin 919/6/2023). (foto: istimewa)

PURWOREJO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sepakat menjalin kerja sama dalam penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Kerja sama ini diharapkan bisa mencegah praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang banyak dialami para pekerja migran. 

Penandatangan kerja sama ini dilakukan Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Jakarta, Senin (19/6/2023). 

“Kerja sama ini untuk memberikan perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia khususnya dari Purworejo,” kata Yuli. 

Melalui kerja sama ini, nantinya calon pekerja akan mendapatkan pembekalan dan pendidikan. Harapannya mereka tahu apa yang menjadi hak-haknya, sehingga tidak terjadi lagi perlakuan buruk yang diterima pekerja migran Indonesia. 

“Dengan pembekalan yang cukup, mudah-mudahan pekerja migran, khususnya asal Purworejo lebih siap untuk bekerja di luar negeri, tentunya dengan cara yang legal," kata Yuli.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

57 tahun lalu

Digagalkan Polisi! 56 PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia via Dumai Riau

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Jabar Diduga Korban TPPO di Maumere NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal