Butuh Uang, Anak Curi Elektronik Tempat Karaoke Milik Ayahnya di Gunungkidul

Kismaya Wibowo
Polisi menangkap dua pencuri alat elektronik tempat karaoke di Gunungkidul. (Foto: iNews)

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena kebutuhan ekonomi. “Sebagian barang curian pun telah dijual dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Anggota Ormas GRIB di Semarang Ditangkap terkait Perusakan dan Pencurian Aset PT KAI

57 tahun lalu

Miris! Bocah Jadi Eksekutor Pencurian Motor di Jaksel, 6 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal