Butuh Biaya Istri Melahirkan, Pria Kulonprogo Bobol Brankas Uang di Malioboro Mal

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti brankas bersama peralatan lain. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Jajaran Reskrim Polresta menangkap SRH (29) warga Kabupaten Kulonprogo dalam dugaan pencurian dengan pemberatan. Pelaku merusak brankas penyimpanan uang di Malioboro Mal, untuk biaya istrinya melahirkan. 

Kapolsek Danurejan, Kompol Heribertus Aan Andriyanta menuturkan SRH diamankan hari Selasa (17/1/2023) malam di rumahnya yang berada di Kulonprogo. Polisi berhasil mengungkap identitas pelaku usai mencuri uang di Malioboro Mall.

"Memang ada CCTV di lokasi kejadian. Hanya identitasnya diketahui berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kami lakukan," kata dia, Jumat (20/1/2023).

Aksi pencurian ini dilakukan pada Jumat (13/1/2023) lalu menimpa sebuah tenan peralatan rumah tangga. Aksi dilakukan ketika tenan sudah tutup. 

Sebelumnya pelaku masuk ke dalam toko dan berpura-pura menjadi pembeli. Ketika pegawai lengah di bersembunyi di salah satu ruangan.

"Nah ketika toko tutup, pelaku langsung melancarkan aksinya," ujar dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja

57 tahun lalu

Malioboro Diserbu Wisatawan Pascalebaran, Polisi Tiadakan Jam Bebas Kendaraan

57 tahun lalu

Mahasiswa se-Jogja Demo di Malioboro, Tuntut Oknum Brimob Aniaya Pelajar Dihukum Berat

57 tahun lalu

Viral Pedagang Sate di Malioboro Berguling Histeris saat Razia Satpol PP

57 tahun lalu

Terbongkar! Sindikat Love Scamming Internasional Beroperasi di Sleman, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal