Butuh Biaya Berobat Istri, Pria di Magelang Curi Anjing dengan Modus Diberi Makanan Beracun

Puji Hartono
Tersangka pencurian anjing TA (57) menjalani pemeriksaan di Mapolresta Magelang. (foto: iNews.id/Puji Hartono)

Satu ekor anjing ini dijual dengan harga Rp350.000. Anjing ini selanjutnya diambil dagingnya untuk dikonsumsi. 

Sementara pelaku mengakui telah mencuri anjing. Hal ini dilakukan karena dia terdesak kebutuhan. Istrinya sakit dan butuh biaya untuk berobat.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Tronton Tabrak 3 Rumah di Magelang, Sopir Tewas Terjepit

57 tahun lalu

Bunuh Wanita gegara Emosi Cinta Ditolak, Pria di Sleman Ditahan

57 tahun lalu

Viral! Pria di Pagaralam Jagal Ratusan Kucing, Daging Dijual Rp100.000 per Kilogram

57 tahun lalu

Racuni Pasangannya Sesama Jenis, Warga Riau Ditangkap di Jambi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pencuri Modus Ban Gembos di Yogyakarta, Beraksi di Solo hingga Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal