Buruh Tolak Keras Besaran Kenaikan UMP DIY

erfan erlin
Kalangan buruh menolak UMP DIY  2023 yang ditetapkan oleh Gubernur DIYSri Sultan HB X. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Irsad mengatakan prosentase kenaikan upah minimum yang kurang 10 persen tak bakal mampu mengurangi angka kemiskinan secara signifikan dan tak akan mempersempit jurang ketimpangan ekonomi  yang mengangga di DIY.

"Ini juga menyulitkan buruh untuk membeli rumah,"kata dia.

Kenaikan upah yang sangat rendah itu merupakan bentuk ketidakpekaan terhadap kesulitan dan himpitan ekonomi buruh di tengah pandemi Covid-19 dan ancaman resesi global.

Menurut dia keistimewaan DIY tidak berdaya dalam membuat suatu sistem pengupahan daerah yang membawa kehidupan layak bagi buruh dan keluarganya. Di samping itu penetapan UMP DIY 2023 adalah suatu penetapan yang tidak demokratis.

"Penetapan ini telah menghilangkan peran serikat buruh dalam proses penetapan upah,"ujar dia.

Hal tersebut dipicu akibat penetapan upah menggunakan rumus atau formula yang tak berbasis survei KHL dan angka2 yanh sdh ditetapkan BPS. Dan oleh karena itu, dengan kembali ditetapkan upah murah 2022, MPBI DIY berserta seluruh pekerja/buruh di DIY, kembali menelan pil pahit yaitu belum merasakan manfaat dari keistimewaan DIY.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal