KULONPROGO, iNews.id – Polisi menangkap dua pencuri kambing yang beraksi di wilayah Karangwuni, Wates, Kabupaten Kulonprogo. Kedua pencuri itu yakni, SK dan SR, warga Puring, Kebumen. Keduanya ditangkap setelah hampir dua bulan menjadi buronan.
“Kami telah menangkap dua pencuri kambing di wilayah Puring, Kebumen,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo AKP Triatmi Noviartuti, Kamis (16/5/2024).
Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada awal bulan Februari lalu. Mereka membawa kabur tiga ekor kambing milik warga yang ada di dalam kandang.
Kasus ini baru diketahui korban pada keesokan harinya ketika akan memberi makan ternaknya. Saat itulah kandang sudah kosong dan tiga ekor kambing yang akan dijual sebagai hewan kurban sudah hilang. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Kulonprogo.
Berbekal laporan korban, petugas Reskrim Polres Kulonprogo dibackup Unit Jatanras Polda DIY melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku SR dan SK.