SLEMAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengawasi proses jual-beli hewan kurban secara ketat. Hal tersebut agar pasar hewan tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Bupati Sleman, Sri Purnomo meminta unit pelaksana teknis pasar hewan untuk lebih ketat dalam mengawasi pelaksanaan protokol pencegahan Covid-19. Dalam pantauannya ke Pasar Hewan Ambarketawang, Gamping, Sleman pada Rabu (15/7/2020) dia masih melihat pedagang yang belum tertib menggunakan masker.
"Ada beberapa yang pakai masker tapi maskernya itu sudah kusut. Masker seperti ini kan harusnya hanya 4-5 jam lalu ganti. Kami ke pasar di samping ngecek sirkulasi perdagangan, kita juga edukasi. Saya ingatkan kepada kepala UPT-nya untuk menyuruh pedagang pakai masker. Jangan sampai timbul klaster baru dari pasar hewan," kata Sri, Rabu (15/7/2020).
Menurut Sri, sebagai pasar hewan terbesar di DIY, pedagang di Pasar Hewan Ambarketawang perlu patuh protokol kesehatan. Terlebih, pedagang yang berjualan di sini tidak hanya berasal dari DIY, melainkan juga Jawa Tengah, bahkan Madura, Jawa Timur.
"Jangan sampai terjadi impor virus dari daerah zona merah itu menulari pedagang kita. Nanti repot, pasarnya ditutup," ucapnya.