Bupati Sleman Dukung RUU Larangan Minuman Beralkohol

Priyo Setyawan
Bupati Sleman, Sri Purnomo (Foto: Instagram/Sri Purnomo)

SLEMAN, iNews.id - Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol menjadi pro kontra di masyarakat. Terkait hal ini Bupati Sleman Sri Purnomo menyebut RUU ini tidak melarang total minuman beralkohol namun mengendalikan peredarannya.

Untuk itu dirinya memastikan jika Pemkab Sleman mendukung apa yang menjadi aspirasi masyarakat melalui DPR dan pemerintah pusat.

“Kita ikuti saja putusan dari pemeirntah pusat. Kan kita tahu. Itu akan dikendalikan. Bukan bararti untuk dilarang 100%,” kata Sri Purnomo Selasa (17/11/2020).

Sri Purnomo menjelaskan untuk tempat-tempat tertentu, seperti destinasi pariwisata internasional dan hotel-hotel berbintang yang memiliki izin tetap akan memberikan pelayanan. Selain segmen mereka khusus juga tidak sembarang bisa menjual belikan minuman beralkohol.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Habib Rizieq Bakal Diperiksa Polisi, FPI Sentil Gibran

57 tahun lalu

Hari Ini Polisi Panggil Anies Baswedan Terkait Habib Rizieq

57 tahun lalu

Putra Mbah Moen Temui Habib Rizieq di Markaz Syariah Bogor

57 tahun lalu

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Pemkab Sleman Bagikan Traffic Cone ke Sekolah

57 tahun lalu

Pemkab Sleman Sukses Turunkan Stunting, Kasus Tinggal 15 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal