Bupati Sleman Didugat Warganya, Sarpras Transit Pedagang Pasar Godean Tak Layak

erfan erlin
Bupati Sleman Kustini. (Foto: istimewa)

Bupati Kustini Sri Purnomo mengaku menerima gugatan itu, meskipun yang menggugat warganya sendiri. Gugatan merupakan hak warga dan dijamin oleh undang-undang.  

"Tidak apa-apa menggugat. Wong itu hak mereka,” ujarnya.

Kustini minta seluruh pihak bisa memahami bahwa yang namanya tempat transit tidak ada yang sempurna. Pemkab akan menyempurnakannya di kemudian hari. Jika ingin bentuknya bagus, maka ada waktunya yang berbeda, yakni setelah berbentuk pasar.

Tempat transit ini, menjadi solusi paling cepat. Sebab  Kementerian Perdagangan hanya memberikan waktu pendek untuk merevitalisasi Pasar Godean.  

"Kami harap (lewat) mediasi selesai. Sama-sama warga kami juga, kami tetap komunikasi. Komunikasi adalah satu-satunya jalan untuk semua selesai," ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Pemkab Sleman Bagikan Traffic Cone ke Sekolah

57 tahun lalu

Blusukan di Pasar Pakem, Bupati Sleman Kustini Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Nataru

57 tahun lalu

Pemkab Sleman Sukses Turunkan Stunting, Kasus Tinggal 15 Persen

57 tahun lalu

Bupati Sleman Kustini Prihatin Ada 2 Bayi Perempuan Dibuang di Sungai Buntung

57 tahun lalu

Bupati Sleman Pastikan TPSS Tamanmartani Besok Siap Dioperasionalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal