Brutal! Pria asal Bantul Ajak Anak Bacok Istri dan Paman di Yogyakarta

erfan erlin
Ilustrasi suami ajak anak bacok istri dan paman di Yogyakarta. (Foto: Ist)

"Usai melakukan aksinya, pelaku pergi melarikan diri," katanya.

Atas kejadian tersebut kedua korban dibawa ke RS PKU Yogyakarta guna pengobatan lebih lanjut. Kemudian ibu korban SAR melaporkan ke Polresta Yogyakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

Mendapat laporan, petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta menyelidikinya dan menangkap kedua pelaku saat sembunyi di rumah temannya di daerah Triwidadi, Pajangan, Bantul. Setelah itu, pelaku dan anaknya beserta barang bukti dibawa ke ke Polresta Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 "Terduga pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Sujarwo. 

Kedua pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 KUHP Jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

5 hari lalu

Gandeng UGM dan UNY, Pembudi Daya Gurami di Bantul Kini Pakai Teknologi IoT dan Akuaponik

7 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

7 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal