Bobol 3 Kantor Pos, Pemuda Asal Sukabumi Gondol Uang BLT

Budi Utomo
Kapolres Kulonprogoi AKBP M Fajarini menunjukkan barang bukti pencurian di Kantor Pos. (Foto: istimewa)

Sementara pelaku mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk membayar angsuran motornya. dia datang ke Yogyakarta untuk berlibur namun diajak mencuri.

“Untuk bayar cicilan motor,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ke 3e, 4e, 5e KUHP Jo 53 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DVI Identifikasi Korban Kedua Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, Pramugari Florencia Wibisono

57 tahun lalu

Karyawan Kantor Pos Takalar Penganiaya Atasan dan Rampok Uang BLT Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Pembacokan Kepala Kantor Pos Takalar oleh Anak Buah saat Pertahankan Uang BLT

57 tahun lalu

Kepala Cabang Kantor Pos Takalar Luka Parah Dibacok Anak Buah

57 tahun lalu

Terungkap! Komplotan Penjual Bayi di Kulonprogo Sudah Beraksi di Surabaya hingga Manado

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal