Bikin Onar di Wonosari, WNA Asal Hungaria Diamankan Kantor Imigrasi

erfan erlin
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM DIY, Agung Rektono Seto saat memberikan keterangan ke media terkait WNA Hungaria yang diamankan di Wonosari, Gunungkidul. (Foto : iNews.id/erfan Erlin)

Yang bersangkutan kini sudah di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. RS diduga telah melanggar ketentuan keimigrasian. Sanksi yang bisa dijatuhkan bisa berupa administrasi hingga deportasi. Hal itu sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Setelah proses pemeriksaan di TPI Yogyakarta selesai, pihaknya berencana mengirimkan RS ke Rumah Detensi Imigrasi Semarang sembari menunggu proses deportasi. Barang bukti seperti paspor, set perangkat tenda, hingga sejumlah tumbuhan yang diambil RS dari hutan telah disita.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Najarudin Saparat mengungkapkan kegiatan RS tidak sesuai dengan tujuan izin yang diberikan negara asalnya. Visa yang dipegang RS memang bisa menjadi syarat orang asing masuk. "Visa tersebut hanya bisa digunakan untuk tujuan wisata atau kegiatan bisnis,"katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras

57 tahun lalu

WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Gianyar Bali

57 tahun lalu

Meresahkan! Pria Mengamuk di Semarang Makan Tak Bayar hingga Ancam Ledakan Minimarket

57 tahun lalu

20 Jam Terapung di Laut, Turis Rusia Hilang Saat Surfing di Nusa Dua Ditemukan Nelayan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal