Biadab, Usai Diajak Berhubungan Badan Pelaku Cekik Korban hingga Tewas

Saeful Efendi
Polres Klaten menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Kasiyem pada Jumat (2/7/2021). (Fpto: iNews.id/Saeful Effendi)

Awalnya AP mengajak korban berkeliling kota berboncengan sepeda motor milik tersangka. Sampai di suatu tempat tersangka mengajak korban berhubungan badan. Usai bersetubuh, pelaku memukul korban menggunakan helm dan mencekik korban hingga tewas. 

“Usai berhubungan badan, korban dipukul pakai helm dan dicekik,” kata Kasat Reskrim AKP Andryansyah Rithas Hasibuan. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal